Saturday, 27 October 2012

Belajar Mengenal Domain di Internet

-->
Saat ini, hampir setiap hari muncul jutaan website dan blog di seantero jagat dunia, saling berlomba untuk memperoleh banyak perhatian dari banyak para pengunjung untuk mengunjungi website atau blog yang dibuatnya.
Sebagai salah satu teknik pemasaran untuk para netter / internet marketing dan pemilik website sudah pasti harus mempunyai minimal satu buah website atau satu buah blog yang memiliki satu nama domain. Dan untuk para netter dan pemilik website, senjata yang bisa digunakan untuk mendapatkan perhatian dari para pengunjung adalah nama dari sebuah website atau blog yaitu nama domain nya.

Untuk mempelajari lebih jauh tentang nama domain, berikut adalah sekilas penjelasannya dari berbagai sumber. Menurut Wikipedia, nama domain adalah sebuah identifikasi string yang mendefinisikan sebuah alamat website atau blog di Internet. Ketika kita mencari sebuah alamat website yang pernah dilihat, yang teringat di pikiran kita adalah sebuah nama  alamat website dan pernah dibuka di waktu dulu. Contohnya, anda pernah membuka situs bernama google, anda berniat untuk membuka kembali situs tersebut, pasti yang anda lakukan adalah menuliskan www.google.com di browser anda. 
Nah, disini bisa kita lihat bahwa nama domain nya om google adalah google.com. Nama domain digunakan dalam beberapa jenis jaringan dan penamaan spesifik sebagai tujuan pengalamatan di Internet. Pada dasarnya, sebuah nama domain adalah nama unik untuk mengidentifikasi nama server komputer seperti web server atau email server di Internet.
Nama domain lebih mudah dikenal dan diingat oleh para pengguna Internet, daripada mengingat deretan angka IP Address yang begitu panjang.  Berikut ini adalah aturan pada domain :
Top Level Domain adalah sederat kata yang ada dibelakang nama domain seperti :

1.    .com (untuk komersial )
2.    .net (untuk network )
3.    .org (untuk organisasi dan bukan komersial )
4.    .edu (untuk pendidikan )
5.    .gov ( untuk pemerintahan )
6.    .biz (untuk bisnis )
7.    .info (untuk informasi )
8.    Dll

Ada dua macam Top Level Domain, yaitu Global Top Level Domain (gTLD) dan Country Code Top Level Domain (ccTLD ). gTLD adalah seperti yang terlihat pada list diatas dan ccTLD adalah TLD yang dikhususkan untuk setiap Negara, contohnya Indonesia dengan kode id (.co.id, net.id, or.id ).
Second Level Domain (SLD) adalah nama domain yang anda daftarkan pada sebuah perusahaan jasa hosting, contohnya domainanda.com, maka SLD nya adalah domainanda sedangkan TLD nya adalah .com.

Third Level Domain adalah nama setelah Second Level Domain. Contohnya, jika Second Level Domain yang anda miliki adalah domainanda, anda tinggal menambahkan mail.domainanda.com.

Semoga bermanfaat ,….

No comments: